TNI AD

Lambang TNI Angkatan Darat

Profil TNI Angkatan Darat

Kartika Eka Paksi:Lambang dan Semboyan pada Panji TNI Angkatan DaratKARTIKA Bintang | EKA Satu | PAKSI Burung KARTIKA EKA PAKSI Burung gagah perkasa tanpa tanding menjunjung cita-cita tinggi, TNI Angkatan Darat yang kuat senantiasa menjunjung cita-cita yang tinggi, yaitu keluhuran nusa dan bangsa serta keprajuritan sejati.ARTI DAN MAKNA:GARUDA Kekuatan dan kesanggupan mencapai cita-cita sebagai prajurit.10 HELAI BULU SAYAP Bulan Oktober sebagai bulan bersejarah bagi keberadaan TNI Angkatan Darat.7 BULU PADA EKOR Sapta MargaBINTANG SUDUT LIMA Kesejatian dan tujuan tertinggi yaitu keprajuritan sejati yang dijiwai oleh Pancasila sebagai dasar negara serta falsafah hidup bangsa.KOMBINASI GAMBAR BINTANG SUDUT LIMA DAN GARUDA Kesanggupan, kerelaan, dan ketetapan hati setiap prajurit Indonesia untuk mempertahankan tanah air sampai titik darah penghabisan.

Sejarah:penerbangan terhadap pembajakan, perompakan dan penyelundupan.Sementara dalam bidang reformasi internal, TNI sampai saat ini masih terus melaksanakan reformasi internalnya sesuai dengan tuntutan reformasi nasional. TNI tetap pada komitmennya menjaga agar reformasi internal dapat mencapai sasaran yang diinginkan dalam mewujudkan Indonesia baru yang lebih baik dimasa yang akan datang dalam bingkai tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bahkan, sejak tahun 1998 sebenarnya secara internal TNI telah melakukan berbagai perubahan yang cukup signifikan, antara lain:Pertama, merumuskan paradigma baru peran ABRI Abad XXI; kedua, merumuskan paradigma baru peran TNI yang lebih menjangkau ke masa depan, sebagai aktualisasi atas paradigma baru peran ABRI Abad XXI; ketiga; pemisahan Polri dari ABRI yang telah menjadi keputusan Pimpinan ABRI mulai 1-4-1999 sebagai Transformasi Awal; keempat, penghapusan Kekaryaan ABRI melalui keputusan pensiun atau alih status. (Kep: 03/)/II/1999); kelima, penghapusan Wansospolpus dan Wansospolda/Wansospolda Tk-I; keenam, penyusutan jumlah anggota F.TNI/Polri di DPR RI dan DPRD I dan II dalam rangka penghapusan fungsi sosial politik; ketujuh; TNI tidak lagi terlibat dalam Politik Praktis/day to day Politics; kedelapan, pemutusan hubungan organisatoris dengan Partai Golkar dan mengambil jarak yang sama dengan semua parpol yang ada; kesembilan, komitmen dan konsistensi netralitas TNI dalam Pemilu; kesepuluh, penataan hubungan TNI dengan KBT (Keluarga Besar TNI); kesebelas, revisi Doktrin TNI disesuaikan dengan Reformasi dan Peran ABRI Abad XXI; keduabelas, perubahan Staf Sospol menjadi Staf Komsos; ketigabelas, perubahan Kepala Staf Sosial Politik (Kassospol) menjadi Kepala Staf Teritorial (Kaster);keempatbelas, penghapusan Sospoldam, Babinkardam, Sospolrem dan Sospoldim; kelimabelas, likuidasi Staf Syawan ABRI, Staf Kamtibmas ABRI dan Babinkar ABRI; keenambelas, penerapan akuntabilitas public terhadap Yayasan-yayasan milik TNI/Badan Usaha Militer; ketujuhbelas, likuidasi Organisasi Wakil Panglima TNI; kedelapanbelas, penghapusan Bakorstanas dan Bakorstanasda; kesembilanbelas, penegasan calon KDH dari TNI sudah harus pensiun sejak tahap penyaringan; keduapuluh, penghapusan Posko Kewaspadaan; keduapuluhsatu, pencabutan materi Sospol ABRI dari kurikulum pendidikan TNI; keduapuluh dua, likuidasi Organisasi Kaster TNI; keduapuluhtiga, likuidasi Staf Komunikasi Sosial (Skomsos) TNI sesuai SKEP Panglima TNI No.21/ VI/ 2005; keduapuluh empat, berlakunya doktrin TNI Tri Dharma Eka Karma (Tridek) menggantikan Catur Dharma Eka Karma (Cadek) sesuai Keputusan Panglima TNI nomor Kep/2/I/2007 tanggal 12 Januari 2007. Sebagai alat pertahanan negara, TNI berkomitmen untuk terus melanjutkan reformasi internal TNI seiring dengan tuntutan reformasi dan keputusan politik negara.

Visi dan Misi:Visi Solid, Profesional, Tangguh, Modern, Berwawasan Kebangsaan dan Dicintai Rakyat. Misi Mewujudkan kekuatan, kemampuan dan gelar kekuatan jajaran TNI Angkatan Darat yang profesional dan modern dalam penyelenggaraan pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia di darat. Meningkatkan dan memperkokoh jatidiri prajurit TNI Angkatan Darat yang tangguh, yang memiliki keunggulan moral, rela berkorban dan pantang menyerah dalam menjaga kedaulatan negara dan mempertahankan integritas keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Sapta Marga dan Sumpah Prajurit. Mewujudkan kualitas prajurit TNI Angkatan Darat yang memiliki penguasaan ilmu dan keterampilan prajurit melalui pembinaan doktrin, pendidikan dan latihan yang sistematis, dan meningkatkan kesejahteraannya. Mewujudkan kesiapan operasional penindakan ancaman baik dalam bentuk ancaman tradisional maupun ancaman non tradisional. Mewujudkan kerjasama militer dengan negara-negara sahabat. baik dalam rangka confidence building measure (CBM) maupun untuk meningkatkan profesionalitas prajurit. Mewujudkan kemanunggalan TNI-Rakyat sebagai roh kekuatan TNI Angkatan Darat dalam upaya pertahanan negara.

Tugas: Tugas Pokok Sebagai bagian dari TNI, tugas pokok TNI Angkatan Darat adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.Tugas-Tugas Dalam PPPA TNI AD TA 2014 (No. 57 Tanggal 16 Desember 2013) yang tertuang dalam lampiran Peraturan Kasad Nomor: Perkasad/57/XII/2013 Tanggal 16 Desember 2013 disebutkan bahwa:Melaksanakan tugas TNI Matra Darat di bidang pertahanan, yaitu dengan melakukan Operasi Militer untuk Perang dan Operasi Militer Selain Perang, dengan prioritas: Meningkatkan kemampuan Intelijen dan pembinaan Teritorial untuk menciptakan kondisi yang kondusif dalam rangka mendukung pemberdayaan wilayah pertahanan khususnya di daerah perbatasan, pulau terluar dan di daerah rawan konflik. Menyiapkan satuan-satuan operasional baik kekuatan terpusat maupun kekuatan kewilayahan khususnya di daerah rawan konflik, rawan separatis, perbatasan dan pulau-pulau terluar sesuai dengan eskalasi ancaman. Menyiapkan dan memelihara kemampuan operasional Angkatan Darat yang profesional dengan cara meningkatkan pembinaan kekuatan satuan sehingga diperoleh kemantapan satuan untuk menangkal segala bentuk ancaman. Menyiapkan satuan dalam rangka kerjasama Militer Internasional dengan Angkatan Bersenjata negara sahabat dan melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri. Menyiapkan satuan operasional dalam rangka mengatasi pemberontak bersenjata, gerakan separatis bersenjata dan aksi terorisme. Menyiapkan satuan dalam rangka tugas pengamanan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya serta tamu negara setingkat Kepala Negara dan Perwakilan Pemerintahan Asing yang sedang berada di Indonesia. Menyiapkan satuan dalam rangka tugas perbantuan kepada Polri atas permintaan sesuai dengan perundang -undangan yang berlaku. Menyiapkan dan menyiagakan satuan dalam rangka tugas membantu pemerintah menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian dan pemberian bantuan kemanusiaan serta pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan (search and rescue). Membantu tugas pemerintah di daerah melalui program Operasi Bakti TNI dan Karya Bakti TNI. Melaksanakan tugas TNI dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan darat dengan negara lain dan pulau-pulau terluar, yaitu dengan melakukan segala upaya, pekerjaan dan kegiatan untuk menjamin tegaknya kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa di wilayah perbatasan darat dengan negara lain dan di pulau-pulau terluar dari segala bentuk ancaman dan pelanggaran, dengan prioritas: Menyiapkan satuan-satuan Angkatan Darat untuk melaksanakan operasi pengamanan wilayah perbatasan Papua-PNG, Kalimantan-Malaysia, NTT-RDTL dan pengamanan pulau-pulau terluar. Melanjutkan pembangunan fasilitas dan pengisian materiil serta bekal untuk satuan baru di wilayah rawan konflik dan perbatasan. Melanjutkan pemetaan wilayah daratan yang belum terpetakan, khususnya di daerah perbatasan dan pulau-pulau terluar. Melaksanakan kegiatan TMMD skala besar di wilayah perbatasan. Melaksanakan tugas TNI dalam pembangunan dan pengembangan kekuatan Matra Darat, yaitu dengan melakukan segala upaya, pekerjaan dan kegiatan untuk mewujudkan penampilan Postur TNI AD yang merupakan keterpaduan kekuatan, kemampuan dan gelar kekuatan TNI AD serta tersusunnya komponen cadangan dan komponen pendukung pertahanan negara Matra Darat, dengan prioritas: Pembangunan kekuatan TNI AD diarahkan agar dapat melaksanakan tugas pokoknya yaitu menegakkan kedaulatan negara dan menjaga keutuhan wilayah darat yang pelaksanaannya diarahkan kepada tercapainya kekuatan pokok minimum (Minimum Essential Force/MEF). Menyiapkan kemampuan operasional TNI AD yang profesional dengan cara memelihara dan meningkatkan kemantapan satuan dalam rangka kesiapsiagaan operasional. Melanjutkan Reformasi Birokrasi di lingkungan internal TNI AD yang dilaksanakan secara konseptual, gradual, konstitusional dan berkelanjutan yang meliputi aspek doktrin, struktur, kultur dan mind set yang merupakan bagian integral dari Reformasi Birokrasi TNI yang bermuara pada sasaran akhir Reformasi Birokrasi Nasional antara lain meningkatnya kualitas pelayanan publik (Public Servant). Meningkatkan profesionalisme melalui peningkatan kuantitas dan kualitas 10 komponen pendidikan dan latihan, diprioritaskan kepada penyempurnaan kurikulum pendidikan maupun materi dan metoda latihan yang menjamin terbentuknya profesionalisme, peningkatan kualitas tenaga pendidik dan pelatih serta peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dan latihan dengan menitikberatkan kepada penajaman materi pelajaran/ pelatihan sehingga diperoleh pencapaian tujuan operasional pendidikan dan latihan secara efektif. Memaksimalkan program pendidikan dan latihan perwira TNI AD secara efektif dan efisien dengan mengedepankan proses belajar mengajar dan pelatihan yang interaktif serta konstruktif, guna menghasilkan perwira-perwira TNI AD yang handal dan profesional baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan di darat, dengan menyelenggarakan perencanaan, pengembangan, pengerahan dan pengendalian wilayah pertahanan untuk kepentingan pertahanan negara di darat sesuai dengan Sistem Pertahanan Semesta (Sishanta) melalui pembinaan Teritorial yaitu: Membantu Pemerintah menyiapkan potensi nasional menjadi kekuatan pertahanan yang dipersiapkan secara dini meliputi wilayah pertahanan beserta kekuatan pendukungnya, untuk melaksanakan Operasi Militer untuk Perang, yang pelaksanaannya didasarkan pada kepentingan pertahanan negara sesuai dengan Sistem Pertahanan Semesta. Membantu pemerintah menyelenggarakan pelatihan dasar kemiliteran secara wajib bagi warga negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Membantu pemerintah memberdayakan rakyat sebagai kekuatan pendukung sesuai Undang-Undang.

Kode Etik:Sapta Marga Kami Warga Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Bersendikan Pancasila. Kami Patriot Indonesia Pendukung Serta Pembela Ideologi Negara yang Bertanggung Jawab dan Tidak Mengenal Menyerah. Kami Kesatria Indonesia yang Bertakwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa Serta Membela Kejujuran Kebenaran dan Keadilan. Kami Prajurit Tentara Nasional Indonesia Adalah Bhayangkari Negara dan Bangsa Indonesia. Kami Prajurit Tentara Nasional Indonesia Memegang Teguh Disiplin, Patuh dan Taat Kepada Pimpinan Serta Menjunjung Tinggi Sikap dan Kehormatan Prajurit. Kami Prajurit Tentara Nasional Indonesia Mengutamakan Keperwiraan di Dalam Melaksanakan Tugas Serta Senantiasa Siap Sedia Berbakti Kepada Negara dan Bangsa. Kami Prajurit Tentara Nasional Indonesia Setia dan Menepati Janji Serta Sumpah Prajurit. Sumpah Prajurit Setia Kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia Yang Berdasarkan Pancasila Dan Undang-Undang Dasar 1945. Tunduk Kepada Hukum Dan Memegang Teguh Disiplin Keprajuritan. Taat Kepada Atasan Dengan Tidak Membantah Perintah Atau Putusan. Menjalankan Segala Kewajiban Dengan Penuh Rasa Tanggung Jawab Kepada Tentara Dan Negara Republik Indonesia. Memegang Segala Rahasia Tentara Sekeras-Kerasnya. 8 Wajib TNI Bersikap Ramah Tamah Terhadap Rakyat. Bersikap Sopan Santun Terhadap Rakyat. Menjunjung Tinggi Kehormatan Wanita. Menjaga Kehormatan Diri Di Muka Umum. Senantiasa Menjadi Contoh Dalam Sikap Dan Kesederhanaannya. Tidak Sekali-Kali Merugikan Rakyat. Tidak Sekali-Kali Menakuti Dan Menyakiti Hati Rakyat. Menjadi Contoh Dan Mempelopori Usaha-Usaha Untuk Mengatasi Kesulitan Rakyat Sekelilingnya.